
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku selama ini mengenal Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai orang yang bersih.
JawaPos.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait adanya dugaan korupsi pembelian tanah yang melilit Dirut PSJ YCP. Menurutnya, kasus dugaan korupsi tanah di DKI Jakarta telah diketahui termasuk oleh Pemprov DKI sejak lama. Namun penyelesaian hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah.
"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin malam (8/3) dikutip dari ANTARA.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Pemprov DKI, kata Riza, berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian mafia tanah ini. Oleh karena itu, dia meminta dukungan pada instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum, untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.
"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kami akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi, dan sebagainya," ujar Riza.
Masalah tanah di Jakarta ini, menurut Riza, merupakan salah satu masalah yang kompleks, karenanya dia setuju dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
"Tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga-warga terlebih bagi masyarakat kecil," kata Riza menambahkan.
Sebelumnya di DKI memang beberapa kali diinformasikan terdapat persoalan mengenai tanah. Terakhir adalah kasus korupsi lahan yang juga menjerat Dirut PSJ YCP, yang juga disebut-sebut untuk proyek program di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Saat ini, YPC dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut PSJ, kemudian Direktur Pengembangan PSJ Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) PSJ paling lama tiga bulan. Terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Tetapkan Dirut BUMD DKI Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah
Sebanyak sembilan objek pembelian tanah yang diduga dimark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.
Mereka adalah YCP selaku Dirut PSJ, AR, TA. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per meter persegi dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.
Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait sengkarut kasus mark up pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu.
Menurut informasi yang didapat media dari pihak KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP Rp 0 Rupiah.
Menurut informasi yang sama, modus korupsi itu diduga terkait mark up atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak appraisal yang tidak berkompeten. Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Sedangkan untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di angka sekitar Rp100 miliar.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=T_jC4qLD2O4

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
