Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Februari 2021 | 19.55 WIB

Kompol Yuni Ditangkap saat Pesta Narkoba, Kompolnas: Sangat Memalukan!

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa) - Image

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan ditangkapnya mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama belasan anggotanya akibat kasus narkoba. Kejadian ini dianggap menjadi aib bagi Polri.

"Saya sangat menyayangkan dan prihatin jika benar Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya diduga ramai-ramai pesta narkoba. Hal tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (19/2).

Poengky menilai, sebagai anggota Polri, seharusnya memberikam teladan yang baik kepada masyarakat. Terutama dalam berperang melawan narkoba yang merupakan kejahatan lintas negara.

"Sungguh ironis jika penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba malah beramai-ramai mengonsumsinya," jelasnya.

Sebelumnya, Propam Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. "Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," imbuhnya.

Mulanya Propam menangkap 1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk Kapolsek.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=EB6SP55aXUQ

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore