
Artis Lucinta Luna dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Artis Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima
JawaPos.com - Terpidana kasus narkotika, Lucinta Luna mendapatkan program asimilasi Covid-19. Sehingga dibebaskan dari penjara sejak 11 Februari 2021.
’’Berdasarkan Permenkumham nomor 32/2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,’’ kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti dikonfirmasi, Senin (15/2).
Lucinta Luna sudah resmi bebas bersyarat oleh Ditjen PAS. Meski demikian, Lucinta Luna akan tetap dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). ’’Bahwa yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Barat,’’ ujar Rika.
Sebagaimana diketahui, selebgran Lucinta Luca diciduk polisi saat berada di apartemennya di daerah Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga orang rekan Lucinta Luna. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ekstasi dan Lucinta dinyatakan positif menyalahgunakan natkoba. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/MfA71UTWfmI
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
Madura United Bidik 3 Poin di Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Wajib Waspada
Tavares Janji Persebaya Tampil Trengginas Lawan Madura United Demi Dongkrak Klasemen
Prediksi Skor Lens vs Paris FC di Liga Prancis: Les Parisiens Kejar Puncak
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid 26 Oktober 2026: El Clasico Sengit!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022