
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatannya. (istimewa)
JawaPos.com - Usai aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dilarang, kini Habib Rizieq Shihab dipastikan akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lebih lama lagi. Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Rizieq sampai dengan 40 hari ke depan.
Penahanan terhadap HRS itu dilakukan karena proses pemeriksaan penyidik masih belum tuntas. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
“Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari,” ungkap Argo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca juga: Telusuri Aliran Dana FPI, Alasan Mahfud Undang Kepala PPATK
Perpanjangan masa penahanan itu terhitung per tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 2021. Argo mengungkap, HRS sendiri menolak menandatangani Berita Acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan.
Kendati demikian, penyidik tetap menghormati keputusan HRS dengan tetap membuat Berita Acara penolakan. “Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan Sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan,” ungkap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koorndinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aktivitas yang selama ini dilakukan FPI telah meresahkan. Kegiatannya juga melanggar ketertiban dan keamanan.
"FPI melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, FPI kerap melakukan swepping atau razia dan aktivitas lainnya yang meresahkan masyarakat. Padahal sudah ada aparat keamanan yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat. "Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi dan sebagainya," katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
