Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 November 2020 | 08.20 WIB

Millen Cyrus Ditangkap Polisi Bersama Barang Bukti Sabu-sabu

Keponakan penyanyi Ashanty, Millendaru atau yang akrab disapa Milen Cyrus. - Image

Keponakan penyanyi Ashanty, Millendaru atau yang akrab disapa Milen Cyrus.

JawaPos.com - Selebgram Millen Cyrus (21) yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

’’Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,’’ kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11) malam.

Polisi juga menyita barang bukti narkotima jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun belum diketahui berapa banyak narkotika yang diamankan jajaran kepolisian. ’’Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,’’ ungkap Ahrie.

Millen ditangkap pada Sabtu (22/11) dini hari. Tepatnya pada pukul 00.05 WIB.  Saat ini, selebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Untuk keperluan tersebut, Millen dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Vhn5iR8qr_Q

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore