
Photo
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memindahkan 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum dari Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (22/9) kemarin. Narapidana yang dipindahkan merupakan kategori hukuman tinggi.
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana seperti hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (23/9).
Rika menyampaikan, sebanyak 30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu atau Lapas Super Maximum Security. Sedangkan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon.
Pemindahan narapidana ini, lanjut Rika, merupakan rangkaian kegiatan pemindahan Narapidana Bandar Narkoba, yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, terdapat lebih dari 300 narapidana di beberapa wilayah Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
"Hal ini akan terus dilakukan secara kontinyu," cetus Rika.
Baca juga: 228 Narapidana Bandar Narkoba Dijebloskan ke LP Nusakambangan
Pemindahan ratusan narapidana bandar narkoba ini merupakan wujud komitmen tegas jajaran Ditjen PAS untuk perang terhadap Narkoba. Selain itu, Rika menyebut, pemindahan ini juga merupakan bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
"Seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mulai dari Pimpinan tertinggi hingga pelaksana dibawahnya tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ucap Rika.
Untuk diketahui, Lapas Klas I Tangerang menjadi sorotan setelah seorang napi bandar narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari sel tahanannya. Diduga, Cai Ji Fan yang merupakan warga negara Tiongkok dan telah divonis hukuman mati melarikan diri dari Lapas Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya hingga tembus ke gorong-gorong saluran air yang ada di luar Lapas.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Bh8FBpK-4iU

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
