
Polrestabes Surabaya ungkap kasus peredaran gelap narkoba. Farika Rachma Maulidini Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan peredaran 17,05 kg narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan kasus itu dilakukan sejak Juli dan analisis terus dilakukan.
Kapolres Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses pengembangan jaringan terus dilakukan. ”Sejauh ini, ada 6 laporan yang diterima sejak 25 Juli hingga 5 Agustus.Total tersangka ada 8,” tutur Johnny.
Menurut Johnny, terdapat dua tersangka yang meninggal dunia dalam proses penangkapan. Petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur, setelah dua tersangka itu mengacungkan senjata tajam.
”Tindakan pun dilakukan sehingga 2 orang meninggal dunia. Salah satunya adalah DP, 46, warga yang tinggal di Permata Regency, Malang,” terang Johnny Eddizon Isir.
Dalam penangkapan itu, Johnny mengungkapkan, petugas menyita barang bukti sebanyak 17,05 kg sabu-sabu. Jumlah itu setara dengan 17 miliar rupiah. ”Bila dihitung, pengungkapan sabu-sabu ini sudah menyelamatkan 68.200 orang,” tutur Johnny.
Dia menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan tersangka jaringan pengedar sabu-sabu dan kelanjutan analisis berawal dari hasil penangkapan pertama. ”Pendalaman kami, salah satu pengendali berada di lapas Jawa Timur,” kata Johnny Eddizon Isir.
Petugas akan terus melakukan analisis data utuh dan komprehensif. Johnny menambahkan, petugas akan melakukan kerja sama dengan BNN dan Polrestabes di tiap daerah. ”Karena mobilitas pelaku berada di Surabaya, Malang, dan Pasuruan,” ucap Johnny Eddizon Isir.
Barang bukti selain narkotika yang dibagi ke dalam berbagai packaging, Polrestabes juga mengamankan satu unit mobil, uang tunai sebesar 9 juta rupiah, serta satu senjata api revolver. ”Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat selama enam tahun,” tutur Johnny.
Salah satu tersangka yang bertugas sebagai kurir mengaku membawa 3 kg sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya menggunakan bus. ”Untuk membawa sabu-sabu itu saya mendapat uang sebesar 12 juta rupiah,” ujar seorang tersangka.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=RmUYFTKMpg0

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
