Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Agustus 2020, 23.41 WIB

Geruduk TKP Pembunuhan Sukoharjo, Warga Tuntut Pelaku HT Dihukum Mati

Warga Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki mendatangi lokasi pembunuhan dan meminta agar pelaku pembunuhan satu keluarga dihukum mati, Rabu (26/8). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO) - Image

Warga Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki mendatangi lokasi pembunuhan dan meminta agar pelaku pembunuhan satu keluarga dihukum mati, Rabu (26/8). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

JawaPos.com - Kesedihan warga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo  atas kematian salah satu warganya yang dibunuh secara sadis masih kentara. Tidak hanya dari pihak keluarga, tuntutan agar pelaku korban pembunuhan satu keluarga dihukum mati juga disuarakan warga setempat. Warga membentangkan sejumlah poster saat Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas datang ke lokasi kejadian pembunuhan untuk membuka garis polisi, Rabu (26/8).

Warga berkumpul di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka membawa sejumlah poster betuliskan permintaan agar pelaku dihukum mati. Saat kapolres datang, warga mulai berteriak, meminta supaya pelaku dihukum mati.

"Warga, baik RT 1, 2, dan 3 di RW 5 dan semua warga Desa Duwet meminta pelaku dihukum mati," kata Suratno alias Abah Ratno Sadewo, ketua RW 5 Dusun Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki.

Menurut Abah Ratno, aksi tersebut merupakan spontanitas dari warga, tanpa ada rekayasa. Warga geram atas kesadisan pelaku yang telah menghabisi nyawa seluruh keluarga almarhum Suranto.

"Kami sampai tidak bisa berkata-kata melihat peristiwa tragis itu. Maka, warga meminta pelaku harus dijatuhi hukuman mati," papar Abah Ratno seperti dikutip Radar Solo.

Sementara itu, menanggapi tuntutan keluarga korban dan warga, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Pamungkas mengatakan, tersangka HT, 41, dijerat dengan pasal berlapis. Bahkan untuk pasal 340 KUHP yang juga digunakan untuk menjerat tersangka, ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=gUylZWr2np8

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore