
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden pengadangan dan pengambilan paksa satu jenazah Covid-19. Daniel Leonard/Antara
JawaPos.com–Sedikitnya delapan orang warga diamankan polisi setelah insiden pengadangan dan pengambilan paksa jenazah yang akan dimakamkan menggunakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dari mobil ambulans di Jalan Jenderal Sudirman Ambon, Maluku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Ada delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombespol Leo S.N. Simatupang seperti dilansir dari Antara di Ambon.
Para tersangka yang terdiri dari enam pria masing-masing berinisial AM, HL, BY, SI, SU, SD, serta dua perempuan NI dan YN. Menurut Kapolresta, para tersangka telah melanggar pasal 214 KUHPidana juncto pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Tim gugus tugas yang akan melakukan pemakaman jasad korban di TPU Hunuth dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, tiba-tiba dicegah sekelompok orang saat mobil ambulans yang membawa jasad HK berada di Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (26/6). HK meninggal dunia di RSUD M. Haulussy Ambon pada pukul 08.00 WIT.
Satreskrim Polresta Pulau Ambon di-back up Satintelkam Polsek Sirimau dan Resmob Polda Maluku langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku pengadangan yang semula hanya satu orang berinisial AM. Polisi yang turun ke lokasi kejadian memeriksa tiga orang saksi, menganalisis video dan medsos, hingga akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden penolakan jenazah yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut.
Namun, tim gugus tugas yang melakukan koordinasi dengan keluarga almarhum akhirnya mendapatkan persetujuan dilakukan pemakaman jasad korban pada Jumat (26/6) malam di lokasi TPU Wara Kuning, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=XYYOimpmX78
https://www.youtube.com/watch?v=Ttt6j0l4nrc
https://www.youtube.com/watch?v=FTDuMDYXHio
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022