
Sudarto saat diperiksa aparat Ditreskrimsus Polda Sumbar. (Polda Sumbar for JawaPos.com)
JawaPos.com - Sudarto, aktivis penyebar isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Direktorat Krimsus Polda Sumbar.
Sudarto yang merupakan manager program Pusaka Foundation itu ditangkap di kediamannya, Jalan Veteran, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Selasa (7/1), pukul 13.30 WIB. "Penangkapannya dilakukan hari ini, pukul 13.00. Dari penangkapan itu kami amankan ponsel dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar isu kebencian di medsos," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).
Lebih jauh Stefanus Satake mengatakan, penangkapan atas Sudarto berdasar pada aduan masyarakat di Dharmasraya. Dari laporan masyarakat itu, Sudarto dianggap telah merusak keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Sumbar, khususnya Dharmasraya.
Sebelumnya nama Sudarto menjadi sorotan publik. Dia menuding ada larangan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Namun, pada kenyataannya tudingan itu tidak terbukti. Umat Nasrani dapat menjalankan ibadah Natal dengan tenang tanpa ada gangguan sedikit pun. Bahkan masyarakat setempat pun memberi perlindungan dan jaminan atas kelancaran beribadah.
Tudingan Sudarto membuat sejumlah pejabat di pemerintahan pun ikut angkat bicara. Seperti Menteri Agama Fachrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD. Mereka sempat menyayangkan atas tudingan tersebut.
Di tempat lain, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto pun sempat turun langsung ke Dharmasraya beberapa hari menjelang Natal 2019. Dari hasil pemantauan itu Toni Hermanto menyatakan Dharmasraya aman sentosa. "Natal di Dharmasraya aman. Tidak ada larangan," ujar Toni.
Atas hasil pemantauan tersebut, Toni Hermanto kepada JawaPos.com, Kamis (26/12/2019) mengatakan siap memproses pembuat gaduh di Sumbar. Apalagi isu kegaduhan itu merusak kerukunan dan toleransi umat beragama.
“Akan melaksanakan proses hukum terhadap mereka yang menyuarakan hal-hal yang menimbulkan kekawatiran, kecemasan di masyarakat. Apalagi isu yang disampaikan bertentangan dengan fakta di lapangan,” ujar Irjen Toni Harmanto kepada JawaPos.com, Kamis (26/12).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
