Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Januari 2020 | 19.12 WIB

PN Jakpus Banjir, Persidangan Tipikor Hingga Kivlan Zen Ditunda

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda seluruh persidangan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/1). Penundaan sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat dikepung banjir.

"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).

Menurut Yanto, para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Pasalnya, aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan.

Akibat banjir tersebut, beberapa kegiatan sidang untuk kasus pidana maupun tindak pidana korupsi pun tertunda. Di antaranya, eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Bagi yang akan ada persidangan harap menyesuaikan. Demikian disampaikan dan jaga keselamatan bersama," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore