Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juli 2019 | 23.40 WIB

Diduga Donatur Kelompok JI, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Magetan

Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Densus 88 Antiteror kembali mengamankan terduga teroris berinisial SA, 51, di Magetan, Jawa Timur, Rabu (3/7). Dia diduga bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Bahkan dikelomlok itu terbilang salah satu pemegang posisi penting.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Namun, dari data awal diduga terduga teroris ini berhubungan dengan 5 tersangka pimpinan JI yang ditangkap beberapa waktu lalu.

"Ini kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan Amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin," ujar Dedi di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Dedi menuturkan, SA bukan anggota biasa dalam kelompok JI. Dia diduga memegang peran sebagai salah satu donatur kelompok terlarang tersebut. Namun, hal ini masih digali lebih dalam oleh penyidik. "Yang jelas dia ada keterkaitan dengan itu (donator), nanti akan disampaikan perannya, bagaimana dia mengembangkan basis ekonominya," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, kelompok JI saat ini memang tengah fokus membangun kekuatan ekonomi. Tahap ini dibutuhkan mereka untuk mewujudkan pembentukan negara khilafah. Dari penelusuran, kelompok JI mengembangkan kekuatan ekonomi dari perkebunan kelapa sawit. Ada beberapa lahan di Sumatera dan Kalimantan yang digunakan mereka.

"Ini kalau sudah clear pemeriksaan dan penangkapan-penangkapan JI sudah clear oleh Densus nanti akan kita sampaikan," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror bersama Satgas Anti Terorisme dan Radikalisme Polda Jawa Barat melakukan penegakkan hukum terhadap pimpinan dan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Indonesia. Sebanyak 5 orang terduga teroris diamankan dalam operasi kali ini.

Mereka adalah PW selaku Amir atau Pimpinan JI Indonesia, MY yang merupakan istri dari PW, BS yang berperan sebagai penghubung antara Amir dengan anggota yang berhasil direkrut. Ketiganya ditangkap di lokasi yang sama yaitu di sebuah hotel, di Jalan Raya Kranggan nomor 19, Jati Raden, kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/6) pukul 06.12 WIB.

Sedangkan tersangka A ditangkap pada Minggu (30/6) pukul 11.45 WIB di perumahan Griya Syariah blog G kelurahan Kebalen, Kecamatan Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan orang kepercayaan PW. Dan tersangka kelima yang ditangkap yaitu BT. Dia diamankan di Jalan Raya Kohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur pukul 14.15 WIB. Dia bertugas sebagai pengendali JI di wilayah Jawa Timur.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore