Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juni 2019 | 07.12 WIB

KPK Minta Kejati DKI Serahkan Aspidum

Jajaran Jamintel Kejagung berada di Kantor Kajati DKI Jakarta, Jumat (28/6/19 Malam. KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Kajati DKI Jakarta. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS - Image

Jajaran Jamintel Kejagung berada di Kantor Kajati DKI Jakarta, Jumat (28/6/19 Malam. KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Kajati DKI Jakarta. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membantu membawa Agus Winoto selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta ke Gedung KPK malam ini, Jumat (28/6). Tim penindakan KPK memerlukan keterangan Agus atas operasi senyap di Kejati DKI Jakarta.

"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa saudara Agus Winoto selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/6).

Dalam operasi senyap di Kejati DKI, KPK telah mengamankan lima orang, diantaranya dua Jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta dalam kasus dugaan perkara suap. KPK juga menyita uang tunai sebesar SGD 21 ribu.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers pada Sabtu (29/6) besok, untuk menentukan status kelima orang yang diamankan oleh tim penindakan.

"Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," ujar Syarief.

Syarief mengatakan, kegiatan OTT yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan.

“Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini,” tegas Syarief.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore