Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2019 | 22.49 WIB

Menag Lukman Belum Mau Buka Suara Soal Duitnya yang Disita KPK

Mentor Agama Lukman Hakim Syaifuddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kantornya digeledah penyidik KPK, Senin (18/3) - Image

Mentor Agama Lukman Hakim Syaifuddin, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kantornya digeledah penyidik KPK, Senin (18/3)

JawaPos.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari soal uang senilai Rp 180 juta dan USD 30.000 yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerjanya pada Senin (18/3). Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah.


"Saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal-hal yang saya belum sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi, yang harus menerima keterangan resmi saya terlebih dahulu," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).


Lukman menuturkan, dirinya akan mengklarifikasi langsung ke lembaga antirasuah soal uang yang disita dari dalam laci ruang kerjanya. Sebab, KPK menduga uang tersebut ada kaitannya dengan kasus jual beli jabatan yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.


"Jadi saya belom akan memberikan keterangan ke publik," tegas Lukman.


Sebelumnya, KPK membeberkan nominal uang yang disita dari Kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Totalnya ada sekitar Rp 180 juta ditambah USD 30.000.


"Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp 180 jutaan dan dalam US Dolar ada sekitar 30 ribu USD," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).


Uang tersebut kemudian akan dipelajari penyidik KPK dan menjadi bagian dari pokok perkara kasus tersebut. Termasuk juga menyelidiki sejumlah dokumen yang didapatkan dari lokasi penggeledahan lain yakni Kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy di Condet.


"Akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," tandas Febri.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore