
Novel Baswedan saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran jam waktu penyerangannya
JawaPos.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim ini berjumlah 65 anggota dengan didominasi pihak Polri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai penanggungjawab.
Usman menilai tim gabungan itu kurang memenuhi tiga prasyarat bagi sebuah tim pencari fakta. Sebab, menurutnya tim bisa memenuhi persyaratan seperti independensi keanggotaan, mandat yang kuat, serta partisipasi masyarakat sipil.
"Agak sulit untuk mengharapkan bahwa tim ini dapat efektif dalam mengungkap dalang penyerang Novel," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1).
Dia pun meminta agar masyarakat bisa berpartisipasi untuk mengawasi dan mengontrol jalannya tim ini dalam menuntaskan kasus Novel. Karena menurutnya beberapa nama yang mencuat sudah menjadi tim selama ini. Jadi tidak ada perubahan yang berarti.
"Masyarakat juga sambil terus menyuarakan perlunya TGPF di bawah langsung presiden," ujarnya.
Dia pun menduga pembuatan tim bisa saja bermaksud meredam suara dari masyarakat yang semakin kritis atas kinerja kepolisian dan pemerintah pada kasus Novel.
"Jika ada kesungguhan, maka tim yang sebesar itu sebenarnya bisa membongkar pelaku dan dalang penyerangan terbatas Novel dalam waktu singkat, misalnya 14 hari kerja," tukasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia membuat tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut menjadi penanggung jawab atas pembentukannya.
Selain nama Kapolri, di surat tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab. Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadivpropam Irjen Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi.
Adapun tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan wakilnya, Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Lalu, Brigjen Wahyu Diningrat selaku Kasubdit Analisis dan Evaluasi, Irjen Dedi Mohammad Iqbal sebagai Kasubdit Humas.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
