Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 23.18 WIB

Idrus Marham Berkukuh Tak Terima Duit Suap Proyek PLTU Riau-1

Idrus Marham usai diperiksa penyidik KPK - Image

Idrus Marham usai diperiksa penyidik KPK

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau 1, Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan. Kali ini, dia mengaku diperiksa terakhir kalinya, karena berkas penyidikannya sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.


"Jadi hari ini adalah peningkatan ke tahap kedua (tingkat penuntutan) dan tentu nanti pengantarnya adalah sudah diserahkan kepada JPU yang nanti akan mengikuti proses-proses," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/12).


Atas dilimpahkannya perkara tersebut, dia mengaku akan terus kooperatif menjalani rangkaian proses hukum ke depannya. Termasuk ketika menjalani persidangan nantinya.


"Sebagai bentuk penghargaan saya kepada proses hukum yang ada, saya siap mengikuti proses selanjutnya dan saya sudah mengatakan saya akan seperti biasa, kooperatif menghadapi proses dan saya siap menghadapi proses persidangan," tegas dia.


Kendati demikian, mantan menteri sosial itu membantah terlibat dalam suap PLTU Riau-1. Penegasan ini, menurutnya, berdasarkan keterangan terdakwa dalam kasus yang sama di persidangan.


"Pada saat persidangan Pak Kotjo kan sudah jelas. Pak Kotjo selaku terdakwa menyampaikan bahwa Idrus tidak terlihat apa-apa, tidak pernah ikut rapat-rapat, Idrus tidak pernah terima uang," kilah Idrus.


Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Idrus berkasnya telah masuk tahap dua. Sebab, penyidik sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti pada penuntutan umum.


"Sekitar 64 orang saksi telah diperiksa selama proses penyidikan," pungkasnya.


Diketahui, dalam kasus ini KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Mensos Idrus Marham.


Idrus yang juga mantan Sekjen Partai Golkar itu diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo terkait kasus ini. Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.


Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore