
Eni Saragih saat akan menjalai penahanan perdana
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan suap proyek kerjasama PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih kembali menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat hendak masuk ke lembaga antirasuah Eni kembali 'bernyanyi' perihal kasus yang membelitnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku proses pemeriksaan yang akan dijalaninya mengenai penjabaran kronologis mengenai tugasnya di partai saat mengawal proyek PLTU Riau-1, hingga dirinya bisa menjadi pasien KPK.
"Saya akan menjabarkan kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sampai saya ada di sini," ujarnya saat hendak masuk gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Dia juga menyebut sudah menceritakan semuanya pada penyidik. Untuk itu penyidik kembali memanggilnya guna mengklarifikasi perihal dirinya yang hanya bertugas sebagai petugas partai dan diberi perintah oleh atasannya saat itu di Partai Golkar.
"Karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya atas dasar itu," imbuhnya.
Kendati demikian, saat disinggung apa orang yang dimaksud Setya Novanto atau Airlangga Hartanto, Eni tak ingin menjelaskan lebih jauh siapa nama yang dimaksudnya. Eni hanya kembali menegaskan atasannya itu adalah orang yang memberikan tugas kepadanya untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 pada zaman dirinya.
"Pokoknya atasan saya pada zamannya. Saya diberikan tugas untuk mengawal. Saya ceritakan kepada penyidik," pungkasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Eni mengaku, dirinya sudah mengajukan justice collabolator dalam kasus PLTU Riau-1 ini.
Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang dalam kasus suap kerjasama proyek PLTU-RIAU1 sebagai tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, Johannes Buditrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Idrus Marham mantan Sekjen Golkar.
Dalam kasus ini, sebagai anggota DPR RI Eni disebut menerima komitmen fee sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pihak swasta.
Penerimaan ini dilakukan sebanyak empat kali dengan nominal yang berbeda dan yang terakhir penerimaan uang oleh Eni sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian disita dan dijadikan alat bukti oleh penyidik KPK.
Sedangkan Idrus terbukti menerima uang terkait penerimaan janji dan hadiah dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. Dia juga aktif dalam mengurus proyek ini dan memiliki andil mengetahui penerimaan uang yang diterima Eni.
Selain itu, mantan Mensos ini juga mendapatkan komitmen fee sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan Kotjo bila PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan oleh Kotjo.
Sebagai pihak penerima, Eni kemudian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Sementara sebagai pihak pemberi, Johannes yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
