
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan KPK tidak terafiliasi dengan situs berita online bernama KPK-Online.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang ditayangkan oleh sebuah situs berita online bernama KPK-online.com. Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tidak pernah diwawancara oleh pihak KPK-online.com mengenai pemberitaan tersebut.
Isi berita hoaks itu tak lain ialah penetapan status tersangka terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, terkait kasus dugaan korupsi suap PLTU Riau-1. Selain soal berita bohong itu, Febri pun menegaskan situs KPK-online.com bukan milik dan tidak terafiliasi dengan KPK.
"Kami tegaskan, juru bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku dari pengelola website tersebut," ungkapnya pada awak media, Sabtu (8/9).
Febri menegaskan, hingga detik ini pihak KPK masih memproses tiga tersangka terkait kasus suap PLTU Riau-1. Mereka ialah mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni M Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, serta pihak swasta Johannes B Kotjo.
"Sehingga, penulisan berita berjudul 'Dirut PLN dan Dirut Pertamina Jadi Tersangka' di website KPK-online.com tidak benar," tegas Febri.
Bahkan, dia mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut untuk mengambil langkah hukum. "Jika ada pihak yang dirugikan, silahkan mengambil langkah etik atau langkah hukum," imbuh Febri.
Sementara itu, terkait foto karangan bunga yang seolah-olah dikirimkan oleh KPK, Febri pun membantahnya. "Kami tegaskan KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut dan KPK tidak terafiliasi dengan nama organisasi yang disebutkan di sana," tuturnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Febri mengingatkan kepada semua pihak agar bertindak profesional. Dia meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan institusi negara apalagi jika untuk kepentingan melawan hukum.
"Kami imbau kepada seluruh pejabat atau penyelenggara negara agar segera melaporkan kepada KPK atau kantor kepolisian setempat jika ada pihak yang mengaku dari KPK, menyampaikan janji dapat mengurus perkara atau meminta imbalan, fasilitas dan bahkan sejumlah uang," imbuh Febri.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
