Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juni 2018 | 06.30 WIB

Anak Buah Tito: Bukan Domain Kapolri Jawab soal SP3 Kasus Chat Rizieq

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku belum menerima informasi dari pihak Polda Metro Jaya terkait beredarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. - Image

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku belum menerima informasi dari pihak Polda Metro Jaya terkait beredarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

JawaPos.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku belum menerima informasi dari pihak Polda Metro Jaya terkait beredarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.


"Saya belum tahu (kasus Rizieq di-SP3). Itu bukan domain saya. Bukan juga domain Kapolri untuk menjawabnya. Itu ranah penyidik. Nanti saya coba tanya dulu ke Kapolda Metro bagaimana perkembangannya," kata Syafruddin di Jakarta, Jumat (15/6).


Hal yang sama pun dilontarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Menurutnya kewenangan yang mengkonfirmasi informasi tersebut ada pada penyidik.


"Jadi soal info SP3 kasus HRS (Habib Rizieq Shihab), sampai sekarang belum dapat info pasti dari penyidik," tutur Argo.


Terkait beredarnya informasi tersebut, ia akan menanyakan terlebih dahulu kepada pihak penyidik. "Nanti saya coba tanya penyidik sejauh mana dan sampai di mana kasus ini," pungkasnya.


Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial Rizieq mengaku mendapat SP3 atas kasus chat bermuatan porno yang melilitnya di Polda Metro Jaya.


Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore