
Diskusi ICW dengan tema
JawaPos.com - Rendahnya vonis bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak membuat koruptor jera. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), rata-rata putusan hukumnya hanya 2 tahun 2 bulan.
Sedangkan di tingkat Mahkamah Agung (MA) rata-rata putusan hukumannya mencapai 5 tahun. Peneliti ICW, Lalola Easter menyebut, harusnya vonis bagi koruptor bisa lebih berat dan menimbulkan efek jera.
Apalagi, perkara korupsi yang ditangani kejaksaan mencapai 94 persen. Sedangkan, perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 5 persen.
"Hukuman ini mau menjerakan, (tapi) tuntutan ringan dan vonis ringan. Ini sangat disayangkan. Bahkan, residivis ditangkap lagi," ujar Lalola Ester, di kantornya, Rabu (30/5).
Tuntutan dan putusan yang terlalu rendah ini, menurut mantan hakim agung MA Artidjo Alkostar, tak memberikan efek jera bagi koruptor. Dia mengatakan, seharusnya jika tindak pidana menimbulkan kerugian di atas Rp 100 juta, maka minimal hukumannya 4 tahun ke atas.
"Ini ada permasalahan Hukum pasal UU 2 dan 3, perihal perbedaan mengenai asas. Bahkan untuk meminimalkan amar pidana MA sudah rapat kamar pidana yang dituangkan dalam surat edaran pasal 2 dan 3, jika ada kerugian diatas Rp 100 juta maka hukuman minimal 4 tahun ke atas," jelasnya.
Di sisi lain, hakim profesional tidak mendasarkan putusan perkara korupsi pada tuntunan, melainkan pada hukum. Terlebih lagi bagi seorang residivis, MA selalu memerintahkan adanya denda dan uang pengganti.
Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar menyatakan harusnya lembaga antirasuah jangan hanya menuntut orang. Tetapi, harus menyesuaikan substansi penuntutan secara lebih dalam.
Seperti, para koruptor yang menyalahgunakan jabatannya maka hukumnya harus lebih tinggi. "KPK hanya menuntut orang, padahal (dia lembaga) pemberantasan korupsi. Harusnya substansi penuntuan lebih dalam. Orang yang menjabat melakukan penyalahgunaan jabatan, hukuman lebih tinggi," tukasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
