
Menkumham Yasonna Laoly
JawaPos.com - Pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan Revisi UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme. Semua fraksi juga sudah sepakat untuk melibatkan TNI dalam menangani terorisme.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, dengan dilibatkannya TNI, maka selanjutnya pemerintah akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk dikeluarkan.
"Kita atur di Perpres dalam rangka pemberantasan terorisme" ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Menurut Yasonna, adanya Perpres tersebut untuk mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, selain sebagai alat pertahanan negara.
"Bagaimana penggunaan TNI di luar perang harus diatur dalam Perpres," katanya.
Nantinya pemerintah juga bakal melakukan pembahasan lagi dengan DPR khusus Perpres pelibatan TNI tersebut. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kemungkinan hal buruk sebelum Perpres itu dikeluarkan. Misalnya ada multi tafsir di Perpres tersebut.
"Jadi supaya tidak menimbulkan multi tafsir tentang bagaimana penggunaan TNI dalam mengatasi tindak pidana terorisme," pungkasnya.
Sekadar informasi, DPR akan mengesahkan UU tentang Tindak Pidana Terorisme. Sepuluh fraksi di DPR juga telah sepakat revisi tersebut segara disahkan menjadi UU.
Adapun mengenai definisi yang diajukan oleh pemerintah. Dewan bersama pemerintah sepakat untuk menggunakan definisi tentang terorisme opsi kedua.
Berikut bunyi definisi terorisme opsi kedua yang disepakati sepuluh fraksi di DPR:
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
