
Dokter Bimanesh Sutarjo saat menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, pada Kamis (19/4).
JawaPos.com - Sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (4/5). Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan menyatakan, masih akan menggali keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
"Fredrich Yunadi akan bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo," kata Jaksa Tadir Suhan saat dikonfirmasi, Jumat (4/5).
Sebelumnya, pada Kamis (19/4), dokter Bimanesh Sutardjo hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi. Dokter Bimanesh mengaku aneh atas permintaan Fredrich yang tiba-tiba meneleponnya kemudian menyampaikan pesan singkat ‘skenario kecelakaan’.
Bimanesh mengaku menerima telepon Fredrich begitu singkat dan tak ada kata-kata lagi yang dilontarkannya. "Habis salat Ashar saya tidur. Ketika saya sedang tidur, hampir maghrib terbangun oleh telepon terdakwa (Fredrich Yunadi). Kemudian terdakwa mengatakan 'Dok skenarionya kecelakaan'. Dia langsung tutup teleponnya," kata Bimanesh.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi selaku mantan pengacara Setya Novanto didakwa merintangi atau menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat mantan petinggi Partai Golkar itu.
Fredrich bersama dokter Bimanesh Sutarjo diduga bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan merekayasa riwayat medisnya agar lolos dari proses hukum kasus e-KTP di KPK. Kejadian tersebut terjadi setelah Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal yang di kawasan Permata Hijau pada 16 November 2017.
Saat ini Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Akibat korupsi yang dilakukan, diperkirakan negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
