
Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/3).
JawaPos.com – Tak tahan menahan birahinya, kakek yang sudah berusia 60 tahun yakni Azhari warga Swadaya, Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) diduga nekat mencabuli bocah di bawah umur. Bahkan, tercatat korban yang melapor hingga 10 orang.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penangkapan ini berawal dari laporan orang tua korban yang melapor ke SPKT Polda Sumsel. Kemudian, Subdit III Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Saat ditangkap pelaku pun tidak melakukan perlawanan hingga anggota polisi langsung menggiring ke Jatanras Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Salah satu Orang tua korban, RN, 35 mengatakan ia mengetahui hal ini saat anaknya tersebut mengadu sakit ketika buang air kencing. Kemudian, korban bercerita bahwa kejadian ini bermula saat anaknya bermain di depan rumah. Kemudian, dipanggil oleh pelaku ke rumah.
Sesampainya di rumah pelaku, korban diajak nonton film porno setelah itu dipegang oleh pelaku tepat dikemaluannya.
"Mendengar ini saya langsung laporkan ke Polda Sumsel," katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (12/4).
Ia mengaku anaknya yang menjadi korban dua orang yakni D, 8 (laki-laki) dan R, 6 (perempuan). Untuk keseluruhan korban yakni mencapai 10 bocah dimana rata-rata usia dari 5 tahun hingga 10 tahun.
Pihaknya tidak menyangka perbuatan pelaku Azhari ini. Karena memang sudah tua. Namun, ia sempat memiliki firasat. Lantaran, salah satu anaknya tiba-tiba menjadi takut untuk ke rumah pelaku. Bahkan, anak tersebut memakai celana dalam hingga lima lapis.
"Kami tidak ada hubungan sama sekali dengan kakek ini. Karena itu, mendengar ini saya laporkan kejadian ke Polda Sumsel," tutupnya.
Sementara itu, pelaku, Azhari, 60, membantah jika melakukan perbuatan pencabulan tersebut. Ia hanya memegang kemaluan korban saja.
Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang servis elektronik ini menceritakan ia hanya mengajak korban untuk nonton perang di komputer. Kemudian, para anak-anak digendongnya sambil memegang kemaluan para korban.
"Saya hanya memegangnya saja," katanya di hadapan petugas.
Ia juga mengaku sudah memiliki cucu sebanyak empat orang sehingga anak-anak yang diajaknya sudah seperti cucu sendiri. "Anak saya ada lima dan sudah berkeluarga semua," tutupnya.
Terpisah, Wakil Dirkrimum Polda Sumsel, AKBP Azis Andriansyah membenarkan penangkapan pelaku dugaan pencabulan ini.
"Benar tersangka sudah kami amankan dan korban juga kami mintai keterangan," katanya.
Berdasarkan hasil visum memang benar bahwa ada tanda-tanda di kelamin anak-anak. Karena itu, untuk ancaman hukuman yang akan diberikan yakni UU 23 pasal 83 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman penjara mencapai 15 tahun," tutupnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
