
(Kiri ke kanan) Tiga terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok. JPU menemukan aliran uang ke rekening kekasih Kiki
JawaPos.com - Munculnya nama Esti Agustin dalam pusaran kasus First Travel yang menyeret Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, cukup mengejutkan.
Dalam persidangan ke-8 yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (28/3), terungkap jika Agustin merupakan kekasih dari Kiki, yang notabene sama-sama seorang perempuan.
Agustin juga dibelikan apartemen mewah di Puri Park View Blok AAB lantai 8, kawasan Pesanggarahan, Kembangan, Jakarta Barat.
"Sekitar Rp 450 juta belinya," kata Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sufari di Pengadilan Negeri Depok.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terkait aliran dana ke Agustin cukup penting. Pasalnya, dari sini bakal diketahui apakah ada dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Kami ingin menunjukan ada aliran dana yang tidak semestinya," jelas pria yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Depok itu.
Adapun dalam berkas pemeriksaan, diketahui jika Kiki membeli apartemen tersebut menggunakan nama Agustin. Kiki mentransfer duitnya melalui rekening First Travel.
Terkait status Agustin, Sufari membenarkan bahwa Kiki adalah teman dekatnya.
"Dia pacarnya itu si Kiki Hasibuan (terdakwa). Apartemen ini dibeli oleh si Kiki untuk Agustin, makanya pengelola apartemen kita panggilkan sebagai saksi. Yang bersangkutan sudah kami panggil, tetapi dia pindah alamat, tidak ada yang tahu,” pungkas Sufari.
Sementara, saat memberikan kesaksian, salah seorang Karyawan Puri Park View, Muhammad Ismail mengaku tidak mengetahui adanya transaksi pembelian unit apartemen atasnama salah seorang dari ketiga bos First Travel.
Hanya saja, dia membenarkan kalau S Agustin adalah orang yang menempati apartemen.
“Kalau di blok itu diisi oleh atas nama S Agustin,” kata Ismail saat memberikan keterangan.
Ia mengaku lupa terkait detail pembelian apartemen. “Saya lupa, intinya saya tidak mengenal para terdakwa, dan pemilik dalam daftar kami atas nama S Agustin, bukan atas nama ketiga terdakwa ini,” pungkas dia.
Seperti diketahui, tiga bos First Travel diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Mereka tidak memberangkatkan calon jamaah umrah sebanyak 63.310 dengan kerugian sekitar Rp 905 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022