
Fredrich Yunadi saat akan dimasukkan ke Rutan KPK Sabtu (13/01)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Kini, atas perbuatan yang dilakukannya, Fredrich telah ditahan untuk 20 hari ke depan.
Terkait adanya penetapan tersangka terhadap Fredrich, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), sejak tahun 2005 hingga sekarang, ada sekitar 22 advokat yang terjerat kasus hukum.
Mereka terjerat dengan berbagai kasus berbeda seperti kasus suap, memberikan keterangan palsu dan upaya menghalang-halangi proses penyidikkan perkara. Dari 22 advokad tersebut, sebanyak 16 orang terjerat kasus suap-menyuap, dua orang dijerat memberikan keterangan tidak benar, dan empat dijerat menghalang - halangin penyidikan perkara.
"Yang ditangani oleh KPK sebanyak 16 orang, 5 ditangani kejaksaan dan satu orang kepolisian," terang peneliti ICW, Lalola Ester, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (14/01).
Adapuan beberapa advokad ditangani KPK, antara lain, Kasman Sangaji, Tengku Syaifuddin Popon, Mario C. Bernardo, Mohammad Hasan, Susi Tur Andayani dan beberapa advokad lain.
"Mereka melakukan hal bertentangan dengan kode etik advokat untuk menegosiasikan hukuman terhadap kliennya," ucapnya.
Menurut Lola, advokat memang mempunyai hak imunitas, namun hal itu berlaku ketika advokat tersebut tengah mendampingi kliennya sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Pembelaan dan pendampingan dilakukan terhadap klien bukan berarti advokat mengurusi hak yang tidak berkaitan dengan hukum," tegasnya.
Jika tidak ingin terjerat kasus hukum, maka advokat harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Advokat memiliki itikad baik dan menjalankan tugas sesuai UU, maka tidak akan terjerat hukum," tukas Lola.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
