
Setya Novanto
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto pada Kamis, 30 November 2017. Adapun hakim tunggal yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernama Kusno.
Track record Hakim Kusno kini menjadi atensi sejumlah pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapat temuan sementara yang menunjukkan bahwa komitmen antikorupsi Kusno diragukan.
"Muncul kekhawatiran Setya Novanto akan menang lagi dalam praperadilan jilid II," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada JawaPos.com, Minggu (26/11).
Bagaimana tidak, tercatat saat menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Pontianak, Kusno pernah empat kali menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi. "Hakim Kusno tercatat pernah membebaskan empat terdakwa kasus korupsi," tegas Emerson.
Adapun keempat orang tersebut di antaranya, Dana Suparta dalam perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013. Kusno memvonis bebas pada 8 Desember 2015.
Lalu, Muksin Syech M Zein, terdakwa perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kabupaten Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013 yang divonis bebas pada 8 Desember 2015.
Ada pula Riyu di perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kabupaten Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013 yang divonis bebas pada hari yang sama.
Terakhir, vonis bebas kepada Suhadi Abdullani di perkara korupsi jual beli tanah untuk pembangunan terminal antarnegara di belakang Terminal Induk Singkawang pada 22 Februari 2017.
Tak hanya vonis bebas, Kusno juga menjatuhkan vonis ringan 1 tahun penjara kepada terdakwa, Zulfadhli yang notabene anggota DPR RI, dalam perkara korupsi dana bantuan sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2006-2008 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 15 miliar.
"Berdasarkan data KPK, Kusno juga tercatat baru 1 kali melaporkan harta kekayaannya tahun 2011," pungkas Emerson.
Sekadar informasi, sebelumnya Novanto memenangkan gugatan penetapan tersangkanya oleh KPK di PN Jaksel pada Jumat (29/9).
Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel Cepi Iskandar memutus bahwa penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah. Menurut hakim, KPK harus menghentikan penyidikan kasus Novanto.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
