
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengonfirmasi perihal kembali ditetapkannya Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Informasi tersebut belum bisa kami konfirmasi," ujar Febri melalui pesan singkat, Senin (6/11).
Namun dia memastikan bahwa KPK tidak akan berhenti untuk mengusut kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Yang pasti KPK sedang terus mendalami dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP ini," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar surat berkop KPK tertanggal 3 November 2017. Di dalam surat tersebut diberitahukan bahwa pada Selasa, 31 Oktover 2017, telah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Ando Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
Karenanya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP ditetapkanlah tersangka atas nama Novanto.
"Atas nama tersangka Setya Novanto," kata surat tersebut. Adapun surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
