Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2017 | 19.27 WIB

Ini Empat Kepala Daerah Hasil Pemekaran yang Berlabuh di KPK

Ilustrasi: Gedung KPK - Image

Ilustrasi: Gedung KPK

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/9)kemarin. Arya ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Batubara.


Diketahui, Batubara merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan dan beribukota di Kecamatan Limapuluh.


Kabupaten Batubara adalah salah satu kabupaten dan kota baru yang dimekarkan dalam kurun Tahun 2006. Kabupaten ini diresmikan pada 15 Juni 2007.


Penangkapan Arya tentunya sangat disayangkan. Sebab, Batubara merupakan daerah hasil pemekaran yang baru sepuluh tahun berdiri. Namun, sebelum Arya, nasib sejumlah kepala daerah hasil pemekaran juga berujung di KPK karena tersandung kasus korupsi. Siapa sajakah mereka?


1. Bupati Rokan Hulu Suparman


KPK menetapkan Suparman sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015 yang juga melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Suparman disangka bersama-sama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus telah menerima uang dari Annas.


Sayangnya, PN Tipikor Pekanbaru memvonis bebas Suparman karena dinilai tidak terbukti menerima suap pada Februari 2017 lalu. Atas vonis itu, KPK pun langsung mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.


Diketahui, Kabupaten Rokan Hulu merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar pada 4 Oktober 1999.



2. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian


KPK menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka setelah ditangkap dalam OTT pada September 2016 lalu. Dia diduga menerima suap terkait ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin pada 2014-2016.


Yan ditangkap bersama istrinya beberapa waktu sebelum akan melaksanakan ibadah haji. Pada Maret 2017, majelis PN Tipikor Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Yan Anton.


Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin yang terbentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2002. Tahun ini, Kabupaten Banyuasin genap berusia 15 tahun.



3. Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri


Bupati Empat Lawang nonaktif Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni merupakan terpidana kasus pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar. Suap sebesar Rp 15 miliar diberikan terkait Pilkada Empat Lawang periode 2013-2018.


Pada 14 Januari 2016, Budi Antoni dan Suzana divonis 4 tahun dan 2 tahun penjara. Keduanya didenda Rp 150 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore