
Ilustrasi: Gedung KPK
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/9)kemarin. Arya ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Batubara.
Diketahui, Batubara merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan dan beribukota di Kecamatan Limapuluh.
Kabupaten Batubara adalah salah satu kabupaten dan kota baru yang dimekarkan dalam kurun Tahun 2006. Kabupaten ini diresmikan pada 15 Juni 2007.
Penangkapan Arya tentunya sangat disayangkan. Sebab, Batubara merupakan daerah hasil pemekaran yang baru sepuluh tahun berdiri. Namun, sebelum Arya, nasib sejumlah kepala daerah hasil pemekaran juga berujung di KPK karena tersandung kasus korupsi. Siapa sajakah mereka?
1. Bupati Rokan Hulu Suparman
KPK menetapkan Suparman sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015 yang juga melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Suparman disangka bersama-sama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus telah menerima uang dari Annas.
Sayangnya, PN Tipikor Pekanbaru memvonis bebas Suparman karena dinilai tidak terbukti menerima suap pada Februari 2017 lalu. Atas vonis itu, KPK pun langsung mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Diketahui, Kabupaten Rokan Hulu merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar pada 4 Oktober 1999.
2. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
KPK menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sebagai tersangka setelah ditangkap dalam OTT pada September 2016 lalu. Dia diduga menerima suap terkait ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin pada 2014-2016.
Yan ditangkap bersama istrinya beberapa waktu sebelum akan melaksanakan ibadah haji. Pada Maret 2017, majelis PN Tipikor Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Yan Anton.
Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin yang terbentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 2002. Tahun ini, Kabupaten Banyuasin genap berusia 15 tahun.
3. Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri
Bupati Empat Lawang nonaktif Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzana Budi Antoni merupakan terpidana kasus pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar. Suap sebesar Rp 15 miliar diberikan terkait Pilkada Empat Lawang periode 2013-2018.
Pada 14 Januari 2016, Budi Antoni dan Suzana divonis 4 tahun dan 2 tahun penjara. Keduanya didenda Rp 150 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
