Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2017 | 02.14 WIB

Bareskrim Libatkan BPK Cari Kerugian Negara di Korupsi Beasiswa Papua

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa di anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017. Guna mencari pelanggaran dan kisaran kerugian negara, penyidik mulai menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi. Menurut dia, BPK telah menemukan sejumlah pelanggaran penggunaan dana. "Untuk sementara ada sejumlah temuan dari BPK," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (1/9).


Lanjut dia menerangkan, temuan yang dimaksud adalah ditemukannya beberapa fakta dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016. "Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," katanya.


Tak hanya itu, penyidik kata dia juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Akan tetapi hal itu masih terus ditelusuri. "Sampai sekarang kami masih mengecek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," katanya.


Diketahui bahwa penyidikan ini bermula pada 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. Erwanto menyebut bahwa dari pekan lalu, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.


Dia menambahkan, hingga saat ini, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut tercatat 15 orang. Di kasus ini, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Kendati demikian, Lukas tidak datang dalam dua kali panggilan pemeriksaan.


Kuasa hukum Lukas kata dia telah meminta penjadwalan ulang dan memastikan bahwa kliennya akan hadir untuk diperiksa polisi pada pekan depan. "Sudah konfirm akan datang pada Senin (4/9) pekan depan," tukas dia. (elf)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore