Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2017 | 17.33 WIB

Soal Penggerebekan Gudang Beras, Ini Bantahan PT IBU

Ilustrasi : Gudang Beras - Image

Ilustrasi : Gudang Beras


JawaPos.com - Polri dan juga Kementerian Pertanian melakukan penggerebekan terhadap gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU). PT itu digerebek karena diduga memanipulasi harga beras subsidi menjadi harga beras premium.


Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, membantah adanya tudingan manipulasi ‎memainkan harga beras yang dilakukan oleh anak perusahaannya, yakni PT IBU.


Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng‎ menegaskan, pihaknya tidak pernah mengubah beras subsidi menjadi premium dari segi harga. Pasalnya PT IBU membeli gabah itu langsung dari petani beras, dan dari mitra penggilingan lokal.


"Tidak membeli atau menggunakan beras subsidi," ujar Jo Tjong dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (21/7).


Jo Tjong juga membantah bahwa telah megubah kemasan beras subsidi dari program beras sejahtera (Rasta) Bulog atau bantuan bencana dan lainnya, untuk menghasilkan beras kemasan berlabel.


"PT IBU memproduksi beras kemasan untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI)," katanya.


PT IBU dikatakan Jo Tjong, selalu mengikuti ketentuan pelabelan yang diberlakukan dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai pencantuman informasi fakta nutrisi.


"PT IBU mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi," pungkasnya.


Sekadar informasi sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memimpin langsung penggerebekan penimbunan beras yang dilakukan oleh PT IBU. Sebanyak 1.161 ton beras telah disita.


Pabrik itu diketahui berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam sidak itu Tito juga didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.


Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 15 orang telah diamankan oleh Korps Bhayangkara terkait penimbunan beras itu.


Modusnya mereka menjual beras jenis IR64 dengan label Cap Ayam dan Maknyuss dengan harga Rp 20 ribu. ‎Padahal itu adalah beras medium yang disubsidi oleh pemerintah dengan harga Rp 9 ribu.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore