
Kadiv Humas Setyo Wasisto yang dilaporkan oleh M. Hidayat ke Polres Kota Bekasi.
JawaPos.com - Mabes Polri memang menolak menindaklanjuti pengaduan M. Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi. Namun, masalah ternyata belum selesai. Hidayat menegaskan akan melaporkan Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto atas dugaan fitnah karena Setyo menyebut Hidayat kerap menunjukkan laporannya kepada terlapor Dalam konferensi pers kemarin (7/7), Setyo mengungkapkan bahwa sangat banyak lembaga yang pernah dilaporkan Hidayat. Misalnya, Kompolnas dan Polri.
''Lucunya, saat ditanya saksinya siapa, Hidayat menunjuk istrinya sendiri,'' papar mantan Wakabaintelkam itu.
Modusnya, Hidayat juga memberitahukan laporan itu kepada lembaga atau orang yang menjadi terlapor. ''Misalnya, lembaga A dilaporkan, lembaga itu kan ketakutan,'' ungkapnya.
Apakah pelaporan itu bermotif pemerasan? Setyo menyebutkan, bila memang ada indikasi tersebut, tentu bisa dilaporkan. ''Kalau ada, ya laporkan saja,'' tuturnya.
Dia juga menyatakan, Hidayat berencana melapor ke Ombudsman. Tentu, semua itu dipersilakan saja. ''Yang pasti, Polri memiliki proses yang telah ditempuh,'' tegasnya.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, dulu waktu Polri dilaporkan, dirinya menjadi koordinator dalam menangani laporan tersebut. Polri dilaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) karena diklaim tidak terbuka dalam memberikan informasi. ''Saat itu memang dia sudah seperti itu,'' ujarnya.
Namun, laporan terhadap Polri tersebut ternyata tidak ditindaklanjuti KIP. Laporan itu tidak memenuhi syarat. ''Sekarang ternyata masih sama juga yang dilakukan,'' katanya.
Sementara itu, saat dihubungi Jawa Pos, suara Hidayat terdengar cukup emosional dengan nada tinggi. Menurut dia, yang disampaikan Kadivhumas bahwa dirinya menunjukkan laporan kepada terlapor itu merupakan fitnah. ''Jenderal kok bikin fitnah,'' ujarnya.
Yang pasti, kata dia, informasi itu mendiskreditkan dirinya sebagai warga negara yang memiliki hak untuk melaporkan dugaan pidana. Hidayat menyatakan, kalau pernyataan itu tidak ditarik, Setyo akan dilaporkan atas dugaan mencemarkan nama baik. ''Saya minta dia menarik pernyataannya. Sudah, itu dulu,'' tegasnya.
Sebelumnya, Polri juga sempat menyebutkan bahwa Hidayat telah membuat sekitar 60 laporan terkait dengan berbagai masalah. Namun, sebagian besar laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pidana. (idr/c5/agm)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
