Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 01.05 WIB

Gelar Sidang Praperadilan, Buni Yani Sangat Yakin Tak Bersalah

Buni Yani - Image

Buni Yani

JawaPos.com - Tersangka ujaran kebencian Buni Yani segera menjalani sidang praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya. Sidang akan digelar di Bandung, Jawa Barat sesuai locus delicti perkara itu.

Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Buni menegaskan, sidang ini rencananya akan digelar pada Selasa (13/6) pukul 09.00 WIB pagi. "Sidang perdana di Bandung," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (9/6).

Segela sesuatunya kata Aldwin telah mereka persiapkan. Nantinya mereka akan mendengar dakwaan dari jaksa. "Kami sudah siapkan semua. Kita kan dengar dulu nanti dakwaannya seperti apa," terangnya.

Dia juga sangat optimis kliennya tak bersalah. Sehingga harus bisa lepas dari tuntutan jaksa bila kasus ini terus dilanjutkan.

"Sangat yakin tidak bersalah. Harusnya lepas dari segala tuntutan, apalagi yang dikatakan Buni Yani soal mengkritisi statement Ahok, Ahok sudah divonis, artinya segala logika Buni Yani lepas dari segala tuntutan. Tapi, kita sebagai warga negara yang taat hukum, kita ikuti aja proses peradilannya," tukas dia.

Diketahui bahwa Buni Yani disebut sebagai orang yang memviralkan video pidato Ahok. Hingga akhirnya Ahok divonis bersalah atas perkara penistaan agama. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore