Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Juni 2017 | 18.50 WIB

KPK OTT Oknum Jaksa MAKI: Jaksa Agung Pantas Dipecat Dari Jabatannya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo berhasil membekuk pejabat jaksa di Kejati Bengkulu berinisial HN dan oknum jaksa berinisial PP.
Menanggapi adanya penangkapan oknum  jaksa nakal tersebut, koordinator lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman


mengaku kecewa, karena lagi-lagi jaksa tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. 
"Artinya memang Kejaksaan Agung belum mampu melakukan reformasi diri," ujar Boyamin kepada JawaPos.com, Jumat (9/6).


Dengan adanya peristiwa ini, Boyamin meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Karena dinilai telah gagal melakukan revolusi mental terhadap para jaksa-jaksa.


"Prasetyo tidak mampu membuat lebih baik dan telah gagal. Jalan satu-satunya ya dicopot," katanya.


Untuk diketahui, sebelumnya tim Satgas Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (9/6) dini hari. Perihal adanya kegiatan OTT terhadap oknum petinggi kejaksaan tersebut, salah satu sumber internal KPK membenarkannya. '' Ya betul (ada OTT di Bengkulu), '' kata sumber internal KPK kepada JawaPos.com di Jakarta Jumat (9/6) pagi. Hal senada juga dikatakan sumber internal lain.'' Infonya benar, '' ujar sumber yang biasa melakukan kegiatan penindakan ini.Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai motif


dugaan suap menyuap yang dilakukan oknum aparatur korps adhyaksa bersama pihak penyuapnya, sumber tersebut belum memberikan penjelasan secara detail, pasalnya menurutnya tim Satgas Penindakan masih melakukan kegiatan di wilayah tersebut. ''tim masih kerja, '' imbuh sumber tersebut.


Sementara tim lain mengatakan, jika OTT ini terkait penanganan sebuah penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak Kejati Bengkulu.Sementara itu, dengan adanya kegiatan OTT di Bengkulu, maka dalam waktu dua bulan terakhir, total KPK sudah melakukan kegiatan penindakan OTT sebanyak tiga kali. Pertama OTT Pejabat Kemendes PDT  dan Transmigrasi yang tertangkap tangan menyuap dua auditor BPK pada (26/5), kedua kasus suap DPRD Jatim yang dilakukan oleh sejumlah kepala dinas pada Senin (5/6), dan ketiga OTT oknum petinggi kejaksaan di Bengkulu pada Jumat (9/6) dini hari. (cr2/wnd/JPG) 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore