Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2017 | 22.21 WIB

Kejagung Beri Bocoran soal Kasus Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab

Jaksa Agung, HM Prasetyo - Image

Jaksa Agung, HM Prasetyo


JawaPos.com - Kasus dugaan percakapan pornografi yang menjerat Firza Husein dan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akan diputuskan lanjut atau tidaknya ke persidangan, Selasa besok (6/8). 


Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad dalam rapat dengan komisi III DPR hari ini (5/6).


"Insya Allah hari Selasa akan ekspos dan ditentukan. Apakah dikembalikan dengan petunjuk atau P21 (berkas penyidikan lengkap)," ujarnya di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. 


Senada, Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, adapun ekspos yang dimaksud yakni meminta kepada jajaran jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI, untuk menggelar perkaranya di depan Jampidum.


"Kami juga nanti tentunya akan melihat secara subjektif, sejauh mana penanganan kasus itu dan hasil-hasilnya," tutur Prasetyo.


Saat ini, lanjut Prasetyo, kasus dugaan chat mesum antara Firza Husen dan Habib Rizieq Shihab tengah ditangani Kejati DKI dan Polda Metro Jaya. 


"Pasal sangkaannya pasal pornografi, dan tahap penanganannya dalam tahap penelitian berkas perkara," tutur dia.


Untuk Habib Rizieq sendiri, kata dia, masih ditangani Polda Metro Jaya. Pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP. 


"Menjadi kewajiban bagi penyidik untuk melanjutkan kepada jaksa penuntut umum," pungkas Prasetyo.(dna/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore