
Ilustrasi
JawaPos.com - Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus dimatangkan pemerintah. Selain akan menempuh jalur gugatan di pengadilan, pemerintah nampaknya akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar HTI benar-benar terlarang untuk berdiri.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa mereka terus memproses bahan-bahan yang akan diajukan dalam materi gugatan. "Sedang diproses. Mungkin hampir sepanjang minggu ini kejaksaan aktif di dalam membahas proses penanganan HTI. Bahkan sampai hari ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa paling tepat akan diambil untuk menyikapi HTI," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (19/5).
Namun pada dasarnya kata Prasetyo, mereka masih menunggu keputusan pasti pemerintah, apakah tetap melalui gugatan atau langsung keluarkan Keppres. "Jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah," sambung anak buah Surya Paloh di Partai NasDem ini.
Memang sejauh ini menurut dia opsi-opsi itu masih dibahas lebih lanjut. "Ada melalui langkah hukum, ya semuanya berkaitan ke sana, berkaitan masalah undang-undangya atau juga langkah lain yang sekarang justru sedang dimatangkan. Keppres, Perppu, bisa terjadi," tambah dia.
Terpenting ucap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini, semua keputusan yang ada bisa menyelematkan negara dari berbagai ancaman dan gangguan. Sejauh ini Kejagung kata dia masih komitmen untuk tetap mempertahankan NKRI yang utuh.
"Tidak terpecah-pecah, dan tidak tergantikan dengan filosofi paham lain yang tak sesuai dengan paham kita sendiri. Kita punya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, sejak awal berdirinya Republik ini. Ketika ada pihak lain berusaha mengganti ideologi negara, itu yang menjadi concern kita bersama," tukas dia. (elf/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
