
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
JawaPos.com - Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tommy Sihotang menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan bebas kepada kliennya.
Pasalnya, sepanjang persidangan JPU tidak pernah memeriksa saksi fakta terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. "Mestinya JPU menuntut bebas. Kenapa? Karena tidak ada saksi fakta yang melihat langsung pernyataan Ahok di Pulau Seribu saat itu. Yang ada hanya saksi pelapor dan ahli yang tidak hadir di situ," kata Tommy dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Kamis (29/4).
Menurut Tommy, kasus Ahok menjadi menarik karena ada unsur politik di dalamnya. Mestinya kasus yang menjerat Ahok tidak dibesar-besarkan. Dia lantas membandingkan kasus dugaan penistaan agama Ahok dengan kasus dugaan suap dalam penggiringan anggaran pengadaan Alquran yang menjerat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
"Kemarin ada ketua Golkar korupsi Alquran. Mestinya itu yang didemo lima juta orang karena menista agama. Kitab suci saja dikorupsi," pungkasnya.
Pada 20 April lalu, JPU menilai Ahok bersalah dan perbuatannya memenuhi unsur Pasal 156 KUHPidana. Ahok dituntut pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. (Put/jpg)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
