Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2017 | 02.17 WIB

Sesuai Berita Acara, Sidang Tuntutan Ahok Tetap Digelar 11 April

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama saat menjelani persidangan penodaan agama - Image

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama saat menjelani persidangan penodaan agama

JawaPos.com - Meski sudah mendapat surat permintaan dari Polda Metro Jaya untuk menunda sidang, nampaknya hal itu diindahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang dengan agenda penuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bakal tetap digelar pada 11 April 2017.


Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto nampaknya tak menggubris permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Menurut Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, sidang tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan.


“Saya kira begitu,  di sidang kemarin kan sudah ditetapkan dan diumumkan. Agenda pembacaan tuntutan hari Selasa, tanggal 11,” bebernya melalui sambungan telepon, Jumat (7/4).


Hingga saat ini, katanya,  belum ada rencana penundaan sidang. “Belum ada yang berubah,  artinya apapun yang terkait persidangan kan disampaikan di sidang itu. Disitulah sifat terbukanya pengadilan,” paparnya.


Sebelumnya, beredar surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang meminta adanya penundaan sidang dengan agenda tuntutan dalam perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Surat yang beredar dikalangan wartawan itu tertanggal 4 April 2017. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore