Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 April 2017 | 23.03 WIB

Siap Disidang, Saipul Jamil Siapkan Kejutan buat Fans 

Pedangdut Saipul Jamil - Image

Pedangdut Saipul Jamil

JawaPos.com - Pedangdut Saipul Jamil segera duduk sebagai terdakwa pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi terkait penanganan perkara. Saipul  mengaku telah menyiapkan kejutan bagi para penggemarnya jelang persidangannya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Insya Allah siap disidang. Buat penggemar bang Ipul, tunggu surprise ya," kata Ipul di depan gedung KPK usai menandatangani pelimpahan berkas perkara, Jumat (7/4).


Sementara itu, Kuasa Hukum Ipul, Halim Darmawan mengatakan, hari ini KPK telah melimpahkan perkara kliennya ke tahap penuntutan (tahap dua). Karena itu, dalam waktu maksimal 14 hari Saipul akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.


"Tanggal sidang tergantung pengadilan. Sidang di Jakarta Pusat," ujar Halim.


KPK resmi menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi pada 22 Desember 2016. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara pencabulan yang menjerat Saipul.


Saipul diduga menyuap Rohadi melalui kakaknya Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman. Tujuannya, mempengaruhi putusan terkait perkara asusila yang menjerat Ipul. Dalam kasus asusila, Saipul Jamil menerima vonis tiga tahun penjara, dan diperberat di tingkat banding menjadi lima tahun.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka yang sudah disidang dan menerima vonis bersalah dari PN Tipikor Jakarta. Mereka adalah Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia, dan Kasman. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore