Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Maret 2017 | 04.20 WIB

Walah, Pelesir dan Beli Mobil Sport Anggota DPR Ini Pakai Uang Suap

Andi Topan Tiro - Image

Andi Topan Tiro

JawaPos.com - Mantan anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro diduga menerima suap Rp 7,4 miliar terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Jaksa Penunut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir mengatakan, uang suap yang diterima Andi sebesar  Rp 7,4 miliar digunakan untuk beberapa hal.


Menurut Abdul, uang itu digunakan untuk liburan bersama keluarga ke empat negara di Eropa dengan biaya Rp 600 juta. Kemudian uang Rp 350 juta juga untuk membeli satu unit mobil sport, Rp 400 juta untuk dua paket umroh, dan sisanya digunakan digunakan untuk membiayai operasional kegiatan politik.


"Menuntut agar majelis hakim  menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi," ujar Abdul di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/3).


Sekadar informasi,  Andi didakwa  menerima suap sebesar Rp 7,4 miliar dalam kasus terkait program aspirasi untuk proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Uang Rp 7,4 miliar tersebut diberikan agar Andi guna menyalurkan program aspirasinya dalam bentuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.


Dari uang total Rp 7,4 miliar, Andi menerima suap sebanyak dua kali oleh seorang Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Sebesar Rp 3,9 miliar dan 257.661 dollar Singapura, atau Rp 2,5 miliar," ungkap Jaksa KPK Abdul.


Kemudian, Andi menerima 101.807 dollar Singapura, atau senilai Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Martha Teknik Tunggal, Hengky Poliesar.


Sementara itu juga telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.(cr2/JPG)


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore