Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 03.46 WIB

Kecam Pernyataan Kubu Ahok, GNPF MUI: Tak Ada Fatwa Pesanan!      

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


Jawapos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengkritik keras terkait tudingan "fatwa pesanan" yang dilayangkan kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 


Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir mengatakan, tidak mungkin fatwa penistaan agama dikeluarkan karena desakan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apalagi dalihnya hanya sekedar percakapan telepon antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.


Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir mengatakan, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bukan berdasarkan pesanan oleh pihak tertentu. Sebab, MUI adalah lembaga keagaaman yang independen.


"Pengeluaran fatwa itu juga luar biasa, dan MUI enggak akan gegabah mengambil keputusan," ujar Bachtiar di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (3/2).


Senada, Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin mengaku, MUI dalam mengeluarkan fatwa selalu melibatkan komisi fatwa dan komisi pengkajian. Kemudian protab pengeluaran fatwa selalu melibatkan banyak orang.


"Karena sikap kehati-hatian MUI sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kebenaran kepada Allah," katanya.


Sebelumnya, SBY membantah pernah memerintahkan MUI mengeluarkan fatwa terhadap kasus penistaan Ahok.


Pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur tersebut mengungkapkan, sebelum mengeluarkan fatwa, MUI selalu selalu berkomunikasi dengan para ulama. Sehingga fatwa yang dikeluarkannya bisa sejalan dengan agama Islam.


Karenanya, tidak mungkin bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI, terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, merupakan pesanan dirinya.(cr2/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore