
Humprey Djemat, kuasa hukum Ahok (kiri)
JawaPos.com - Pernyataaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya yang akan mempolisikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendapat reaksi keras dari sejumlah tokoh publik. Terakhir dari Mahfud MD. Dengan banyaknya reaksi tersebut, kini kuasa hukum terdakwa penista agama itu berkelit.
Humprey Djemat, selaku kuasa hukum Ahok mengaku tidak ada ancaman tersebut terlontar dari Ahok. "Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Humprey ditujukan untuk saksi persidangan yang lalu.
"Bukan kepada Bapak KH Ma'ruf Amin. Pak KH Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humprey dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2).
Dia mengaku tak mungkin akan melaporkan Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap Keagamaan MUI. "Komentar Pak Ahok itu adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," tambah dia.
Dia juga sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah kliennya hendak melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin.
"Kami sebagai penasihat hukum yang sudah diberikan kuasa oleh Pak Ahok untuk membela beliau dalam perkara yang sarat politik pilkada ini selalu bekerja dengan profesional sesuai dengan kode etik dan didukung informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Dia juga sangat menyayangkan adanya pihak yang seolah-olah memancing di air keruh. Dan ucapan Ahok yang dimanfaatkan. "Ahok kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan, beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha itu. Sehingga wajar apabila kami memeriksa keterangan dan kesaksian Pak KH Ma'ruf Amin di dalam forum pengadilan," tambahnya. (elf/JPG)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
