
Hakim MK Patrialis Akbar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Pattrick -sapaan bekennya- itu diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 14,9 miliar.
Harta kekayaan Patrialis dengan angka itu dilaporkannya ke KPK terakhir kali pada 2013. Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, hartanya meningkat dari laporan setahun sebelumnya yaitu senilai Rp 10,4 miliar.
Patrialis memiliki harta tidak bergerak berupa 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Sementara harta bergeraknya berupa kendaraan seperti Mobil Honda CR-V, Toyota Alphard, Honda Accord, Nissan Frontier dan Juke dengan total nilai Rp 1,16 miliar.
Patrialis memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp 65 juta. Serta logam mulia senilai Rp 35.000.000, juga giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2,23 miliar. (Put/jpg)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
