
Henry Yosodiningrat
JawaPos.com - Henry Yosodiningrat bakal datang ke Mabes Polri. Politikus dari PDI Perjuangan itu hendak bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Selain itu, dia juga mengaku akan menemui beberapa petinggi Polri. Dia ingin agar Polri menangkap Habib Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
"Setelah salat jumat saya ke Mabes Polri, mau bertemu dengan para jajaran institusi Polri meminta agar Rizieq segera ditangkap," kata Henry ketika dikonfirmasi, Jumat (20/1).
Namun, anggota Komisi II DPR ini berujar, alasan kenapa Rizieq Shihab harus ditangkap nanti akan disampaikan kepada polisi di Mabes Polri secara langsung. "Nanti alasannya ada beberapa saya sampaikan ya, ini memang harus ditangkap," tandas Henry.
Rizieq Shihab sebelumnya dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri lantaran diduga menghina Pancasila. Awalnya laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar karena tempat kejadian perkara di wilayah Jawa Barat. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022