
Ketua KPK Agus Rahardjo.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo hanya berperan sebagai perantara suap dari pabrikan asal Inggris, Rolls-Royce kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.
Dalam dugaan kasus ini, Soetikno ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pembelian 50 pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C ke PT Garuda Indonesia 2005-2014.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam pembelian pesawat, badan pesawat telah dipersiapkan oleh Airbus. Sedangkan untuk mesin bisa memilih. Salah satu pilihan mesin adalah yang dibuat Rolls-Royce.
Menurut Agus, Emirsyah kemudian membeli mesin Rolls-Royce untuk pesawat Garuda Indonesia. Dalam pembelian itu, diduga terdapat kickback atau imbal balik kepada Emirsyah yang memilih mesin Rolls-Royce. "Rolls-Royce kemungkinan menawarkan kalau membeli mesin kami (Rolls-Royce) ada sesuatu. Kemungkinan seperti itu, tapi kami masih mendalami," kata Agus dalam keterangan pers, Kamis (19/1).
Menurut Agus, tidak ada kickback dari Airbus. Yang ada, adalah kickback dari Rolls-Royce. "Nah, Rolls-Royce ini masuk lewat SS. Kemudian dialirkan masuk ke beberapa rekening," kata dia.
Menurut Agus, berdasar informasi yang diterima memang ada tiga alternatif pilihan mesin. Namun Agus tidak memerinci. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga mesin itu yakni Rolls-Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. "Memang ada tiga alternatif," katanya.
Agus menjelaskan, marketing perusahaan misalnya menawarkan jika membeli mesin tertentu akan mendapatkan sesuatu, bisa saja pengambil keputusan akan memilihnya. "Jadi, polanya seperti itu," kata dia.
Syarif menambahkan memang ada tiga jenis mesin yang bisa digunakan. Tapi, kata dia, pertanyaannya apakah memang benar hanya mesin Rolls-Royce yang terbaik untuk pesawat Airbus Garuda. "Kalau memang bagus untuk Airbus kita, ya bersyukur. Tapi, jangan sampai karena kickback jadi memilih itu," kata Syarif.
Lebih lanjut, Agus memastikan gratifikasi atau kickback pembelian mesin Rolls-Royce itu tidak dinikmati PT Garuda Indonesia (Persero) yang dipimpin Emirsyah kala itu.: "Gratifikasi ini dinikmati individu. "Jadi kalau kami menyangka perbuatan individu mungkin lebih tepat," ujar dia.
Laode Syarif menambahkan, yang mendapatkan keuntungan bukan Garuda. "Ini keuntungan pribadi ES (Emirsyah Satar)," katanya. Lalu, kata dia, Pengadilan Inggris kemudian menghukum denda Rolls-Royce karena secara korporasi mendapatkan keuntungan dari penjualan mesin ke Garuda.
Seperti diketahui, Emirsyah disangka menerima suap dalam bentuk dan barang bernilai puluhan miliar rupiah. Satar menerima 1,2 juta Euro, 180 ribu dollar Amerika Serikat atau total sekitar Rp 20 miliar.
Selain itu, Emirsyah menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia. "Salah satu tempat penerimaan uang (transaksi suap) adalah di Singapura," kata Syarif. (put/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
