
Ilustrasi
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abduk Samiun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (18/1). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan pihak Umar Samiun selaku pemohon.
Di sidang yang dipimpin hakim tunggal Noor Edi Yono itu setidaknya ada empat orang saksi ahli dan dua orang saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Empat saksi ahli itu ialah Laica Marzuki, Margarito Kamis, Chairul Huda dan Mudzakir. Sementara saksi fakta yang dihadirkan yakni, Arbab Paproeka dan La Ode Agus Mukmin.
Dalam persidangan ini, Arbab Paproeka yang mendapat giliran pertama untuk memberikan kesaksiannya. Pertanyaan yang dilontarkan mengenai kedekatan Arbab dengan Akil hingga aliran dana Rp 1 miliar yang mengalir di rekening CV Ratu Samagat yang belakangan baru diketahui oleh Arbab.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada transferan sebesar Rp 1 miliar di rekening CV Ratu Samagat. Saya tahu ada uang transferan dari Umar Samiun setelah kasus ini mencuat," kata Arbab menjawab pertanyaan Agus Dwiwarsono selaku kuasa hukum Umar Samiun.
Arbab juga ditanya perihal adanya panggilan yang dilayangkan oleh KPK saat proses penyidikan terhadap Akil Mochtar mengenai sengketa pilkada Buton untuk dimintai keterangannya. Namun, dalam kesempatan itu Arbab membantah menerima surat panggilan yang dimaksud. "Rumah saya ada tiga. Di Jakarta dua dan di Kendari satu. Saya sudah cek semuanya dan tidak ada surat panggilan dari KPK. Itu artinya saya tidak pernah diperiksa,” kata dia.
Padahal, lanjut Arbab, kasus yang menyeret nama Bupati Buton itu ada karena ulah dirinya. Olehnya itu, seharusnya KPK terlebih dahulu meminta keterangan Arbab dan mengkonfirmasi perihal aliran dana tersebut.
"Harusnya saya terlebih dahulu dikonfirmasi terkait uang itu, apakah terkait dengan uang penyuapan atau tidak. Tapi saya tidak pernah dikonfirmasi. Pak Akil juga saat sidang meminta untuk menghadirkan saya, tapi tetap tidak dihadirkan. Padahal kalau saya dihadirkan yakin tlidak akan seperti ini," pungkasnya. (elf/JPG)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
