Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 20.43 WIB

Kekhawatiran Kapolri Bila FPI Terus Menerus Memobilisasi Massa

Massa FPI saat berdemo di Jakarta beberapa saat lalu. - Image

Massa FPI saat berdemo di Jakarta beberapa saat lalu.

JawaPos.com - Perkara penyerangan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terhadap Front Pembela Islam (FPI) di Bandung, Jawa Barat masih diusut Polri. Dalam pengusutan kasus ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki kekhawatiran tersendiri bila FPI terus saja mengerahkan massa dalam mengawal kasus itu. Dia berpesan bila seandainya ada pemanggilan oleh polisi, agar tidak ada mobilisasi massa FPI.



Menurut dia, di kasus itu pihaknya telah meminta Irwasum Polri untuk melakukan penyelidikan secara objektif. "Saya minta Irwasum untuk menurunkan tim di sana dan melihat permasalahan secara objektif masalahnya, tapi jangan dulu memberikan judgement siapa salah dan benar," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1).



"Kita tidak inginkan peristiwa kekerasan terjadi. Dan sebetulnya saya berharap, kalau ada pemanggilan tolonglah jangan ada mobilisasi massa," sambung mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris ini..



Menurut dia, bila ada mobilisasi massa, maka akan terbentuk psikologi massa yang bersifat rasional dan logis. "Tapi kalau psikologi massa itu irasional, kita susah mengendalikan massa. Mengumpulkan seratus hingga seribu massa susah mengendalikannya ," tambah dia.



Untuk itu, Tito mengimbau agar tidak ada mobilisasi massa ketika ada pemanggilan-pemanggilan dari pihak kepolisian. "Oleh karenanya, ketika terjadi pemanggilan datanglah dengan hanya membawa lawyer," ungkapnya.



Tito menyampaikan agar pihak-pihak itu tidak takut menghadapi pemanggilan polisi. Karena pemanggilan polisi bukan proses akhir dalam penyidikan perkara. "Kalau kita benar tunjukan kebenaran itu dan sampaikan," lanjut dia.



Masih banyak proses lainnya seperti penghentian perkara dan proses hukum lainnya. Kendati sampai akhirnya di tingkat penyidikan ada penetapan tersangka, ada proses hukum lainnya yang dapat ditempuh.



Untuk itu, tidak perlu mengerahkan massa untuk berdemo menolak proses hukum tersebut yang dapat diartikan seolah-olah menekan aparat sehingga penyidikan tidak menjadi objektif. "Seolah-olah akan menekan, akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dan lain-lain. Kita minta penyidik independen," lanjutnya.




Dia khawatir, dengan adanya pengerahan massa tersebut justru akan menimbulkan isu pro dan kontra. "Apalagi ini isunya pancasila sensitif karena ideologi negera, pasti ada pro dan kontra. Oleh karena itu untuk menghindari itu jangan dipancing pengerahan massa. Bisa timbul pengerahan massa yang lain, kalau sudah ada massa dan massa muncul pengendalian akan sulit," tukas mantan Kadensus 88 Antiteror ini. (elf/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore