Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2017 | 04.59 WIB

Rizieq Segera Diperiksa, Kapolda Metro: Makanya, Jangan Asal Ngomong

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan

JawaPos.com - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat berencana memeriksa  Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.   Pemeriksaan  itu merupakan  tindak lanjut dari laporan Eddy Soetono (62) terhadap Rizeq Shihab karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) yang menyudutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan.


Saat itu  Rizieq menyebut bahwa jenderal bintang dua itu berotak hansip. "Orang laporan kok, (ya) harus ditindaklanjuti lah," ucap Iriawan di Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (17/1).


Dia juga berkata bahwa ucapan Rizieq saat mengatakan 'pangkat jenderal, otak hansip', dianggap bisa menyinggung banyak orang.  "Saya khawatir banyak yang tersinggung, (karena disebut) otaknya gak ada," tambah dia.


Iriawan  lantas berpesan kepada Rizieq agar bisa menahan diri untuk tidak membicarakan hal-hal provokatif kepada masyarakat. "Makanya jangan ngomong sembarangan, mulutmu harimaumu. Itu pesan saya kepada Rizieq," ucap Iriawan.


Saat ditanyakan responsnya mengenai desakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang menginginkan dirinya untuk diganti, Iriawan menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan semudah membalikkan telapak tangan. "Siapa yang mau copot? Dia (Rizieq)? Enak saja mau copot saya. Memangnya dia siapa?" tegas dia.


Sebelumnya, seorang warga bernama Eddy Soetono (62 tahun) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017.


Dalam laporan itu, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Eddy yang merupakan anggota dari Mitra Kamtibmas bagian Linmas, merasa tersinggung karena menilai ucapan Rizieq tersebut berpotensi memecah-belah persatuan di Indonesia. 


Dalam isi ceramah itu, Eddy menyebutkan pernyataan Rizieq yang berpotensi memecah-belah Indonesia, yakni saat Rizieq mengucapkan 'Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Rizieq. Pangkat jenderal, otak hansip'. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore