Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Januari 2017 | 04.11 WIB

KPK Sita Rp 247 Miliar Hasil Dugaan Korupsi Proyek E-KTP

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 247 miliar terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Penyitaan itu dilakukan dalam rentang waktu selama 2016 lalu.

"Selama 2016 telah dilakukan penyitaan Rp 206,95 miliar, SGD 1.132, USD 3.036.715,64 ( USD 3,036 juta) atau keseluruhan setara sekitar Rp 247 miliar baik dalam bentuk cash maupun rekening," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (16/1).

Febri mengatakan, sumber uang senilai Rp 247 miliar itu disita dari sejumlah perorangan dan korporasi. Menurut dia, penyitaan lainnya masih akan terus dilakukan dalam penyidikan kasus e-KTP.

"Orang dan korporasi ini adalah mereka yang terkait dengan rangkaian proyek e-KTP," papar Febri.

Selain itu, kata Febri, dalam waktu sekitar Februari mendatang, akan dilakukan pelimpahan atau penanganan lebih lanjut kasus dugaan korupsi e-KTP. Termasuk, kemungkinan menjerat tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Memang sejauh ini baru dua tersangka, namun pengembangn dan perluasan perkara masih tetap dilakukan KPK," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.

Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore