
Petikan buku Jokowi Undercover
JawaPos.com - Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover di Polsek Tunjungan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/12).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menerangkan, banyak alasan dari Polri menangkap Bambang Tri.
Meski diketahui, dia telah dilaporkan oleh Michael Bimo atas tuduhan pencemaran nama baik di salah satu bagian buku yang setebal 400 halaman itu.
"Pelaku tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat," beber dia, Sabtu (31/12).
Kemudian, tuduhan dan sangkaan yang dimuat di buku dan di media sosial adalah sangkaan pribabdi dari pelaku.
Rikwanto juga menerangkan, analisa fotometrik yang diungkapkan pelaku tidak didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan pribadi dari tersangka.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut mantan Kapolres Klaten ini menerangkan, pelaku telah menyebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.
"Pelaku juga menyebarkan kebencian kepada masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait statement BTM pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jkw-Jk adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan kepada rakyat," sambung dia.
Terakhir kata Rikwanto, pelaku menyebut bahwa Desa Giriroto, Boyolali adalah basis PKI terkuat di Indonesia. Padahal nyatanya, pada tahun 1966 PKI telah dibubarkan.
Kepada pelaku disangkakan Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Sebagai tindak lanjut, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya. Lalu penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli ITE, ahli bahasa, sejarah, sosiologi dan ahli pidana.
"Barang bukti yang kami amankan adalah komputer, telepon genggam tersangka, flashdisk, buku Jokowi Undercover, dokumen data Jokowi saat mendaftar di KPU Pusat dan pemeriksaan Labfor Bareskrim," tukas dia. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
