Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Maret 2018 | 00.00 WIB

Dor! Bandar Narkoba Asal Malaysia Tewas Ditembus Timah Panas

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Medan dan Pontianak, Jakarta, Kamis (29/3). - Image

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Medan dan Pontianak, Jakarta, Kamis (29/3).

JawaPos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta kepolisian setempat berhasil menggagalkan operasi penyelundupan narkoba di tiga wilayah. Dua diantaranya yaitu di Medan dan satu lagi di Pontianak. Operasi dilakukan sejak 13 hingga 20 Maret 2018.


Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko mengatakan, dari hasil operasi ini satu tersangka berkewarganegaraan Malaysia dinyatakan tewas akibat tertembus peluru petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.


"Satu orang berinisial NEA alias P, warga negara Malaysia terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan," ungkap Heru di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3).


Sementara itu satu tersangka lain yang merupakan rekan NEA, bernama Edy Aris berhasil ditangkap petugas. Dari dua  tersangka ini didapati barang bukti 2 kilogram sabu dan 31.151 butir ekstasi.


"Tersangka membawa 2.036 gram sabu dan 31.151 butir pil ekstasi," lanjut Heru.


Dari pengakuan tersangka, Edy, narkotika itu berasal dari Malaysia dan akan dikirim menuju Pontianak, Kalimantan Barat. "Barang haram tersebut dibawa dari kota Kuching, Malaysia menuju Indonesia," tegas Heru.


Upaya penangkapan tersangka penyelundupan narkoba diiringi penembakan juga menimpa HA alias K, 34, di Medan, Selasa (20/3). Saat kedapatan membawa 10 kilogram sabu ia mencoba melakukan perlawan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan petugas.


Tersangka K kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan. Dari informasi terakhir yang didapat BNN dari petugas di lapangan, tersangka K tengah berstatus kritis.


"Saat dilakukan penangkapan K sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan. Sementara itu K dilarikan ke rumah sakit terdekat," pungkas Heru.


Sebagai tambahan, dalam rentang waktu sepekan tersebut, BNN juga mengungkap kasus upaya penyelundupan 20 bungkus plastik kemasan teh China berisi sabu di Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara. Hasilnya dua tersangka berinisial BJ (45) dan KH (29) ditangkap.



Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore